E-OFFICE
Aplikasi e-PAD adalah sistem informasi informasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sistem online. Setiap SKPD yang mempunyai tugas memungut dan menerima pendapatan daerah wajib melaksanakan pemungutan dan penerimaan berdasarkan ketentuan yang di tetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Aplikasi e-PAD dikembangkan dengan mengacu kepada Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Info Aplikasi
Aplikasi Validasi Piutang adalah aplikasi sistem informasi untuk memverifikasi piutang PBB yang tertunggak 5 tahun ke atas. Wajib Pajak juga melakukan pembayaran baik yang tertunggak dan pembayaran pajak tahun sekarang.
Fitur Aplikasi
Aplikasi Validasi Piutang adalah aplikasi sistem informasi untuk memverifikasi piutang PBB yang tertunggak 5 tahun ke atas. Wajib Pajak juga melakukan pembayaran baik yang tertunggak dan pembayaran pajak tahun sekarang.

Keunggulan

Dikembangkan dengan bimbingan konsultan khusus Pajak Daerah

Proses terintegrasi mulai dari pelayanan hingga pembayaran via Bank maupun tempat pembayaran lain yang ditunjuk

Sangat fleksibel dan bisa digabungkan dengan modul spesifik

Berbasis web, mudah dioperasikan dan mudah disetting

Laporan yang lengkap dan mudah dibaca
